Artikel

Pesona Jalur Rempah: Arti Burung Rangkong dalam Catatan Tionghoa

Adi Putra Surya Wardhana| 6 Desember 2022

Jalur Rempah bukan sekadar jalur niaga, melainkan jalur yang menyuguhkan kekayaan alam Nusantara. Keanekaragaman fauna khas Nusantara di sepanjang rute mampu memukau hati kaum musafir. Menurut catatan Cina, salah satu jenis fauna yang menciptakan kesan mendalam adalah burung khas Nusantara.

Keindahan bentuk tubuh dan warna bulunya menjadi daya pikat. Kicauannya menenangkan hati para musafir yang melintas. Berdasarkan penelitian Ferraro et al. (2020), kicau burung memang memiliki efek positif bagi kesehatan mental. Tak heran, masyarakat Nusantara era Hindu-Buddha gemar menangkap burung, bukan untuk dimakan, melainkan untuk dijadikan peliharaan atau penghiburan. Orang Jawa mengistilahkannya sebagai klangenan.

Beberapa prasasti di Jawa era Hindu-Buddha mencatat kegemaran masyarakat untuk menangkap burung. Prasasti Gulung-Gulung, Prasasti Linggasuntan, Prasasti Muncang, dan Prasasti Anjukladang adalah beberapa sumber kuno yang menyebut tentang keberadaan profesi makalala (pembuat jerat) dan mamisandung manuk (pembuat perangkap burung). Prasasti-prasasti tersebut juga menyebutkan tentang pajak yang dikenakan kepada profesi-profesi tersebut (Setrawati, 2009: 71–74). Artinya, profesi penangkap burung diakui keberadaannya oleh raja-raja Jawa.

Dari beragam jenis burung tangkapan, rangkong atau enggang (Buceros sp.) menjadi salah satu yang paling diminati. Di Nusantara, burung rangkong tersebar di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sumba, Sulawesi, dan Papua. Jenis rangkong terbanyak berada di Sumatra (Whitten et al., 1987: 318, 485; Siccama, 1939). Menyitir Pradita dalam Sains VS Mitologi: Pengenalan dan Klasifikasi Burung dari Sudut Pandang Masyarakat Lokal dan Ornitolog (2021: 20), burung rangkong Sumatra dapat ditemukan di Palembang, Riau, dan wilayah lain di pulau emas itu. Beberapa masyarakat adat Nusantara menginterpretasi arti burung rangkong sebagai burung keramat bernilai sakral. Sakralitas burung rangkong diungkapkan melalui ukiran, tarian, dan pakaian adat (Sahertian, 2021).

Pada era Hindu-Buddha, keistimewaan burung rangkong juga diakui oleh para raja antar-negeri, termasuk Kaisar Cina. Hal ini dibuktikan dengan adanya catatan Cina yang mendeskripsikan tentang arti burung rangkong. Catatan tersebut ditulis oleh Ma Huan, sang juru catat dan bahasa Laksamana Cheng Ho. Dalam Yingyai Shenglan (1416), Ma Huan menyebutkan burung rangkong di tengah-tengah narasi tentang Palembang yang dijuluki negeri surga kuno. Bagi musafir Cina, Sumatra memang bagaikan surga karena kekayaan flora dan fauna. Di negeri surga kuno tersebut, Ma Huan melihat rangkong dan menyebutnya dengan istilah burung bangau bermahkota (crane’s-crest bird). Maklum, Ma Huan belum pernah melihat burung “bertanduk” itu di negeri asalnya. Oleh sebab itu, ia mengibaratkan burung tersebut selayaknya burung bangau ataupun angsa yang memiliki mahkota di atas paruh.

Ma Huan berkisah, burung tersebut sebesar angsa, berbulu hitam, berleher panjang, dan berparuh runcing. Tengkorak kepalanya cukup besar untuk ukuran burung, yaitu sekitar 1,2 inci atau 2,5 cm. Bagian luar tengkorak berwarna merah, sedangkan pada bagian dalam seperti lilin malam berwarna kuning. Pada bagian atas terdapat semacam mahkota. Deskripsi Ma Huan cukup akurat terkait dengan morfologi burung rangkong, khususnya rangkong Sumatra.

Ma Huan berkata, “Ini (rangkong) sangat indah”. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan bahwa Ma Huan memang terpikat dengan keindahan burung rangkong. Selain itu, berdasarkan interpretasi atas narasi Ma Huan, bagian tubuh burung rangkong merupakan komoditas unggulan di Cina. Tengkorak burung rangkong adalah bahan pembuatan bros, belati, sarung pedang, cincin pemanah, dan ornamen pakaian (Groeneveldt, 2018: 84; Huan, 1970: 100–101). Artinya, kisah Ma Huan memperlihatkan bahwa burung rangkong bukan hanya memesona secara fisik, tetapi juga bernilai jual tinggi di pasar transnasional.

Jalur Rempah dimanfaatkan untuk mendistribusikan burung rangkong dan bagian tubuhnya. Jalur distribusinya meliputi kawasan Nusantara hingga Cina. Burung rangkong bukan hanya diperdagangkan, tetapi juga menjadi hadiah atau upeti kepada penguasa negeri lainnya. Mendapat hadiah atau upeti berupa burung rangkong, menjadi suatu kebanggaan karena dianggap sebagai burung unik nan mistis. Oleh sebab itu, arti burung rangkong juga menjadi salah satu media diplomatik antar-negeri yang dilalui Jalur Rempah.

Narasi di atas menunjukkan bahwa burung rangkong merupakan pesona Jalur Rempah sejak era Hindu-Buddha. Burung tersebut merupakan anugerah alam Nusantara yang dikagumi oleh beragam suku bangsa dan negeri. Artinya, burung rangkong sudah memesona sejak berabad-abad silam. Oleh sebab itu, kita sebagai generasi penerus perlu melindungi dan melestarikan keberadaannya. Apalagi, burung rangkong sudah ditetapkan sebagai satwa langka berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dengan ikut melindungi dan melestarikan burung rangkong, kita dapat terus mengagumi pesona hayati Jalur Rempah dan mewariskannya kepada anak cucu.

 

________

Referensi

Ferraro, D. M., Miller, Z. D., Ferguson, L. A., Taff, B. D., Barber, J. R., Newman, P., & Francis, C. D. (2020). The phantom chorus: birdsong boosts human well-being in protected areas. Proceedings of the Royal Society B: Biological Sciences, 287(1941), 20201811. https://doi.org/10.1098/rspb.2020.1811

Groeneveldt, W. P. (2018). Nusantara dalam Catatan Tionghoa. Depok: Komunitas Bambu.

Huan, Ma. (1970). Ying-yai Sheng-lan: The Overall Survey of the Ocean’s Shores (1433). (F. Cheng-Chun & J. V. G. Mills, Eds.). Cambridge: Hakluyt Society at the University Press.

Pradita, Dennys. (2021). Sains VS Mitologi: Pengenalan dan Klasifikasi Burung dari Sudut Pandang Masyarakat Lokal dan Ornitolog. Klaten: Lakeisha.

Sahertian, C. I. (2021). Sakralitas Burung Enggang dalam Teologi Lokal Masyarakat Dayak Kanayatn. EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 5(1), 58. https://doi.org/10.33991/epigraphe.v5i1.202

Setrawati, N. (2009). Perdagangan pada Masa Pu Sindok. Universitas Indonesia.

Siccama, G. F. H. R. H. (1939). Berichtgeving omtrent natuurbescherming over 1936-1938. Batavia: Ned. Ind. Vereeniging tot Natuurbescherming.

Whitten, A. J., Damanik, S. J., Anwar, J., & Hisyam, N. (1987). The Ecology of Sumatra. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

________

Penulis: Adi Putra Surya Wardhana, adiputra.48697@gmail.com

Editor: Wardani Pradnya Dewi & Tiya S. 

Sumber gambar: Adi Putra Surya Wardhana

Konten ini dibuat oleh kontributor website Jalur Rempah.
Laman Kontributor merupakan platform dari website Jalur Rempah yang digagas khusus untuk masyarakat luas untuk mengirimkan konten (berupa tulisan, foto, dan video) dan membagikan pengalamannya tentang Jalur Rempah. Setiap konten dari kontributor adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.

Bagikan:

Artikel Populer

Jalur Rempah: Masa Lalu dan Masa Depan Kita

31 Januari 2022

Pelabuhan Tua Kalimas Surabaya, Kisah Menarik si Pelabuhan Rakyat

24 Januari 2021

Selaras dengan Misi TNI AL untuk Majukan Maritim Indonesia, Muhibah Budaya Jalur Rempah Gunakan KRI Dewaruci untuk Pelayaran

2 Juli 2022

Artikel Terbaru

Telusuri Kekayaan Historis dan Budaya Kepulauan Selayar, Muhibah Budaya Jalur Rempah Kembali Digelar

24 November 2023

Ajak Nelayan Jaga Keberlangsungan Laut, Kemendikbudristek Gelar Lomba Perahu Layar Tradisional

24 September 2023

Antusias 140 Nelayan Adu Cepat dalam Lomba Perahu Layar Tradisional dan Upaya Regenerasi ke Anak Cucu

24 September 2023

Artikel Terkait

...

Selaras dengan Misi TNI AL untuk Majukan Maritim Indonesia, Muhibah Budaya Jalur Rempah Gunakan KRI Dewaruci untuk Pelayaran

admin

2 Juli 2022

...

Rempah Nusantara: Atribut Sejarah dan Harapan Masa Depan

admin

18 Maret 2022

...

Sambutan Kedatangan Arka Kinari di Fort Rotterdam Makassar

admin

4 Oktober 2020