Artikel

Perdagangan Rempah di Banda Naira Maluku dan Peran Orang Kaya

admin| 10 November 2020

Sejak dulu, Kepulauan Banda Neira Maluku dikenal dengan sebutan ‘Pulau Rempah’. Kepulauan Banda merupakan satu-satunya kepulauan yang memproduksi pala dan fuli selama bertahun-tahun dari masa kolonialisasi Portugis, Inggris, dan Belanda. Kepulauan Banda adalah salah satu gugusan pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Maluku. Kepulauan ini terdiri dari sebelas pulau vulkanik kecil. 

Berdasarkan berbagai penelitian, Kepulauan Banda Neira Maluku tidak diperintah oleh sebuah kerajaan hingga sekitar abad ke-16. Kepulauan Banda diperintah oleh tetua adat yang biasa disebut sebagai ‘Orang Kaya’ dan mereka merupakan golongan yang mengatur kehidupan di Banda.

Selain itu, Orang Kaya ini juga merupakan kelompok yang mengatur jalannya perdagangan yang berjalan di Kepulauan Banda. Sistem yang berlaku di Banda ini banyak ditemukan juga di wilayah Filipina dan Spanyol di mana sekelompok tetua memiliki kekuasaan atas daerahnya sendiri berdasarkan batas yang disepakati secara adat.

Komoditi utama yang diperjualbelikan dan menghasilkan keuntungan bagi Orang Kaya adalah rempah-rempah, kepemilikan tanah, budak, dan lainnya. Harga jual beli pala yang dihasilkan di Kepulauan Banda bergantung pada Orang Kaya ini. 

jalur rempah, banda neira

Gambar 01: Kontrak yang dibuat antara pemerintah Hindia Belanda dengan Penduduk Banda mengenai monopoli rempah

Dalam perkembanganya, terjadi peningkatan aktivitas perdagangan di Kepulauan Banda membuat harga pala terus meningkat di pasaran luar negeri. Hal ini menjadikan status Orang Kaya di Banda berkembang menjadi semacam bangsawan dagang yang secara kolektif mengendalikan sekelompok masyarakat pesisir yang sangat kecil, namun makmur karena aktivitas perniagaan. Orang Kaya inilah yang kemudian berurusan langsung dengan para syahbandar yang berada di pelabuhan.

Keberadaan Orang Kaya di Kepulauan Banda ini juga merupakan salah satu penyebab dari sulitnya melakukan monopoli perdagangan rempah di Kepulauan Banda. Keberadaan Orang Kaya tidak seperti sebuah kerajaan di mana rajanya bisa diajak untuk melakukan kerja sama. Kelompok Orang Kaya juga bergabung menghadapi ancaman terhadap kepentingan mereka yang datang dari Portugis atau Inggris. Orang kaya di Banda sejak awal juga tidak mengizinkan adanya pendirian benteng atau kantor dagang milik Portugis di wilayah kekuasaan mereka. Berdirinya benteng-benteng yang ada di Kepulauan Banda baru bisa dilakukan setelah Orang Kaya ditaklukkan oleh Belanda pada awal abad ke-17.

jalur rempah, banda neira

Gambar 02: Ilustrasi pembunuhan besar-besaran yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda di Benteng Nassau

Belanda yang merebut Benteng Portugis yang ada di Ambon kemudian berpindah untuk menguasai Kepulauan Banda dan memaksa Orang Kaya untuk membiarkan mereka melakukan monopoli atas perdagangan pala di Kepulauan Banda. Dalam perjanjian antara Belanda yang diwakili oleh Jan Dirckszoon Lam dan Orang Kaya Banda, dituliskan larangan bahwa penduduk Banda dilarang memperjualbelikan rempah-rempah yang ada di pulau tersebut selain kepada orang-orang Belanda dan apabila diketahui melanggar maka orang-orang Banda tersebut harus membayarkan ganti rugi kepada pihak Belanda.

Gubernur Jenderal J.P. Coen baru bisa meredam kekuatan dan pengaruh Orang Kaya di Banda Neira Maluku setelah melakukan pembantaian besar-besaran. Belanda akhirnya mendapatkan kekuasaan penuh untuk melakukan monopoli setelah berhasil mengalahkan para Orang Kaya ini untuk kemudian mulai melakukan eksploitasi melalui VOC. 

 

Sumber:


Villiers, John. “Trade and Society in the Banda Islands in the Sixteenth Century.” Modern Asian Studies, vol. 15, no. 4, 1981, pp. 723–750. JSTORwww.jstor.org/stable/312170. Accessed 21 Nov. 2020.

Winn, Phillip. “‘Banda Is the Blessed Land’: Sacred Practice and Identity in the Banda Islands, Maluku.” Antropologi Indonesia, no. 57, 2014, doi:10.7454/ai.v0i57.3346. 

Hanna, Willard A. Kepulauan Banda: Kolonialisme dan Akibatnya di Kepulauan Pala. PT Gramedia, 1983. 

Contract bij commandeur Jan Dircksz. Lam met de vijf eijlanden van Banda, Nera, Poelewaij, Poderon ende Rossengijn in dato 3 Meij 1616, VOC 1072, De archieven van de Verenigde Oostindische Compagnie, Nationaal Archief, Den Haag

Sumber Gambar:

Gambar 01: https://amboyna.org/archive/1616-treaty-between-company-and-bandanese

Gambar 02: https://amboyna.org/archive/modern-painting-massacre-banda


Naskah: Syahidah Sumayyah

Editor: Doni Ahmadi

Bagikan:

Artikel Populer

Menyeduh Wedang Uwuh, Menghangatkan Keindonesiaan

25 Maret 2022

Luwu dan Luwuk Banggai, Pengekspor Besi Tersohor di Masa Lampau

16 Oktober 2020

Rempah-Rempah Maluku: Dari Eksotisme Aroma Surga Para Dewa hingga Sensasi Rasa dalam Seteguk Coca Cola

14 Februari 2022

Artikel Terbaru

Telusuri Kekayaan Historis dan Budaya Kepulauan Selayar, Muhibah Budaya Jalur Rempah Kembali Digelar

24 November 2023

Ajak Nelayan Jaga Keberlangsungan Laut, Kemendikbudristek Gelar Lomba Perahu Layar Tradisional

24 September 2023

Antusias 140 Nelayan Adu Cepat dalam Lomba Perahu Layar Tradisional dan Upaya Regenerasi ke Anak Cucu

24 September 2023

Artikel Terkait

...

Rempah-Rempah Maluku: Dari Eksotisme Aroma Surga Para Dewa hingga Sensasi Rasa dalam Seteguk Coca Cola

admin

14 Februari 2022

...

Rempah dan Teh Nusantara: Sekilas Sejarah dan Manfaatnya

admin

21 Maret 2021

...

Pulau Ternate, Kota Dagang & Titik Temu Pedagang Nusantara dan Asing

admin

21 Oktober 2020